Senin, 03 Oktober 2011

Tugas 1 Bentuk-bentuk Koperasi

Bentuk-bentuk Koperasi

Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder.
Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.
Dibentuknya Koperasi Sekunder harus berdasarkan adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer. Karena itu pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pada dasarnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat didirikan tidak hanya oleh koperasi-koperasi sejenis saja, melainkan juga dapat didirikan oleh koperasi yang berlainan jenis karena terdapat kepentingan aktivitas atau kebutuhan ekonomi yang sama, aktivitas atau kebutuhan yang sama tersebut akan dapat dicapai lebih efisien apabila diselenggarakan oleh koperasi sekunder dalam skala kekuatan yang lebih besar.

Tugas 1 Jenis-jenis Koperasi

JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.

Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha.Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan.Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Fungsi dan peran koperasi Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasiKoperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
1. Koperasi Simpan Pinjam
2. Koperasi Konsumen
3. Koperasi Produsen
4. Koperasi Pemasaran
5. Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
 Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal.Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
o Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

• Simpanan Wajib
• Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
• Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
o Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsi serta Tingkat dan Luas Daerah
A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja 1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi


Kinerja Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur
Deskripsi
Krisis ekonomi pada akhir tahun 1997, diawali dari gejolak nilai tukar rupiah terehadap US dollar telah berdampak luas padsa sendi-sendi perekonomian nasional. Dalam kondisi perekonomian terpuruk tersebut Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) relatif bertahan, sehingga mempunyai peranan yang sangat strategis dalam perekonomian nasional. Ketahanan tersebut disebabkan UMKMK dalam proses produksinya tidak bergantung pada bahan baku impor, UMKMK terus melakukan produksi dengan harga yang relatif stabil, karena sebagai besar UMKMK dalam produksinya menggunakan bahan baku lokal dalam negeri yang tidak terdepresiasi dengan dollar. Disamping itu beberapa studi mengenai UMKMK menunjukkan pada masa krisis ekonomi UMKMK mempunyai ketahanan relatif lebih baik dibading Usaha Besar.
Pada tahun 2008 juga terjadi krisis, yaitu krisis financial global. Krisis financial global menyebabkan likuiditas perbankan sangat ketat, serta Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dipasar modal cenderung turun. Kondisi ini terjadi karena investor (pemain) pada modal di Indonesia lebih banyak investor asing dalam bentuk istitusi (perusahaan investasi, dana pensiun, jasa keuangan) atau disebut dalam keadaan “emerging market”. Krisis financial global menyebabkan dana-dana luar negeri yang diinvestasikan dalam surat-surat berhargadi Indonesia ditarik oleh Perusahaan induknya ke luar negeri (capital flaight), karena memerlukan dana likuditas yang cukup. Krisis financial global juga menyebabkan ekspor barang-barang tersendat, karena perusahaan mitra luar negeri mengurangi atau bahkan membatalkan kontrak, akibat kesulitan likuiditas. Akibat selanjutnya, perusahaan-perusahaan terutama perusahaan besar akan mengurangi produksinya. Perusahaan juga akan menyusut sizenya (besar ke menengah, menengah ke kecil dan kecil ke mikro). Dampak krisis financial global juga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyebabkan muncul usaha baru berskala mikro dan kecil sebagai akibat PHK. Dengan demikian krisis financial global akan menambah jumlah pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah (pusat dan daerah) perlu mengoptimalkan program-program yang mengarah kepada masyarakat usaha mikro, kecil dan menengah termasuk Koperasi.
Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) memiliki peran besar dalam perekonomian di Jawa Timur. Menurut data statistik pada tahun 2008 PDRB UMKMK sejumlah 52,99 % dan Tahun 2009 meningkat menjadi 53,04 % dari PDRB Rp. 685 Trilyun. Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah sejumlah 4,221,562 (BPS,206) dan jumlah Koperasi per Desember 2009 mencapai 19.396 unit dengan Total Aset mencapai Rp. 13,144 trilyun, Volume usaha mencapai Rp. 21,497 Trilyun dan Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp1,038 Trilyun. Jumlah tersebut akan bertambah sampai akhir Tahun 2010 dengan adanya penumbuhan Koperasi di setiap desa 1 unit Koperasi Wanita sejumlah 8.506. Dengan demikian pada akhir tahun 2010 jumlah Koperasi Jawa Timur akan mencapai 27.902 Koperasi.
UMKMK tersebar diseluruh pelosok wilayah perkotaan dan perdesaan. Lapangan usaha UMKMK meliputi berbagai sektor antara lain : Pertanian, Pertambangan dan penggalian, Industri pengolahan, Listrik gas dan air bersih, Konstruks, Perdagangan hotel dan restoran, Pengangkuatan dan komunikasi, Keuangan persewaan dan jasa perusahaan serta Jasa-jasa. UMKM sejumlah 4.211.652 (BPS 2006) sebagian besar 85,09 % berbentuk Usaha Mikro sejumlah 3.583.699 juga sebagian besar berada diperdesaan.
UMKMK yang jumlahnya besar tersebut memerlukan fasilitasi permodalan, penguatan kualitas SDM, jaringan pasar, penguasan teknologi dan kemitraan. Pemberdayaan KUMKM di Jawa Timur wajib dilakukan dan secara legal tercantum dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor : 38 Tahun 2009 pada Bab XII. Pada RJMD tersebut terdapat 5 (lima) program pemberdayaan UMKMK, yaitu : (a) Pemberdayaan usaha skala mikro, (b) Penciptaan iklim usaha yang kondusif, (c) Peningkatan kualitas kelembagaan Koperasi, (d) Pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UKM dan (e) Pengembangan sistem pendukung usaha UMKM.
Analisis
Dengan melihat peran UMKMK terhadap PDRB dan jumlah UMKMK yang besar dan berusaha pada berbagai lapangan usaha, maka untuk peningkatan produktivitas dan pengembangan UMKMK memerlukan keperpihakan Pemerintah Daerah, antara lain berupa penyediaan pinjaman lunak (termasuk bantuan) murah, cepat dan mudah diakses oleh UMKMK, sehingga mereka tidak meminjam pada bank gelap (rentenir) yang beroperasi di desa-desa dan sentra-sentra PKL dan nelayan pesisir (TPI). Disamping itu juga diperlukan pendampingan, advokasi dan konsultasi agar pinjaman lunak (termasuk bantuan) tersebut dapat digunakan untuk usaha produktif dalam pengembangan usahanya bagi mikro dan kecil.
Permasalahan
Kendala yang dihadapi dalam pengembangan UMKMK adalah masalah internal dan eksternal UMKMK. Masalah internal antara lain UMKMK adalah kualitas sumber daya manusia, manajemen keuangan, pemasaran dan penguasaan teknologi yang masih rendah. Sehingga kegiatan usaha yang dikelola UMKM (terutama UMK) belum menerapkan praktek bisnis yang sehat (misalnya UMK belum banyak yang memiliki/menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku). Dengan tidak tersedianya informasi kinerja usaha bagi Usaha Kecil dan Menengah dari laporan keuangan, maka Usaha Kecil dan Menengah (UKM) belum mampu mengakses kredit kepada lembaga keuangan/perbankan (feasible namun tidak bankable) karena tidak memiliki informasi secara memadai tentang kinerja usahanya, sehingga mengurangi kepercayaan perbankan dalam pemberian kredit kepada UMK walaupun sekarang perbankan dalam penyaluran kreditnya sudah melihat UKM sebagai pasar kredit yang potensial. Disamping itu juga UMKM menghadapi tidak ada jaminan kredit yang memadai oleh UMK yang bersangkutan.
Solusi dan Upaya Tindak Lanjut
Langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam menangani masalah tersebut, antara lain :
1. Untuk menyediakan layanan keuangan mikro di perdesaan, maka pada tahun 2009 melalui P-APBD telah dibentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Koperasi Wanita di 3.750 Desa dengan bantuan modal Rp. 25 juta per Koperasi Wanita dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pada saat ini masih dilakukan evaluasi kinerja Koperasi Wanita tersebut (aspek kelembagaan dan aspek usaha jasa keuangan simpan pinjam). Sedangkan pada tahun 2010 melalui APBD (murni) dibentuk 4.250 Kopwan Desa dan telah diusulkan pada P-APBD 2010 ditumbuhkan 506 Kopwan Desa. Sehingga pada akhir tahun 2010 setiap Desa/Kelurahan telah memiliki Koperasi Wanita yang akan melayani kebutuhan masyarakat (termasuk UMKM) pembiayaan keuangan mikro.
2. Sedangkan untuk penyediaan keuangan mikro pada sentra-sentra Pedagang Kaki Lima (PK-5) pada tahun 2010 melalui APBD telah dilakukan bimbingan kelembagaan penguatan kelompok PK-5 di 38 Kabupaten/Kota masing-masing 1 (satu) kelompok. Pada tahun 2011 telah diusulkan anggaran bantuan sosial kepada 38 Kelompok PK-5 masing-masing kelompok Rp. 50 juta rupiah.
3. Sedangkan untuk penyediaaan keuangan mikro pada sentra-sentra TPI pada tahun 2010 telah dilakukan indentifikasi awal kelompok-kelompok nelayan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2011 telah diusulkan anggaran bantuan sosial kepada 41 kelompok nelayan pesisir di TPI masing-masing kelompok Rp. 25 juta.
Untuk memfasilitasi jaringan pemasaran produk-produk KUMKM telah dibangun 2 unit gedung pameran, yaitu Gedung Pusat Souvenir dan Gedung Pamer produk-produk UMKMK Jawa Timur diresmikan oleh Bapak Gubernur Jawa Timur dan Menteri Koperasi dan UKM RI tanggal 08 Juli 2010 di Halaman Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur. Juga telah dibangun Klinik Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur yang berada di lokasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur beroperasi tahun 2011 dengan 10 layanan, yaitu : (a) layanan konsultasi bisnis, (b) informasi bisnis, (c) advokasi dan pendampingan, (d) pelatihan singkat (short course), (e) akses pembiayaan, (f) akses pemasaran produk UMKM, (g) pustaka entreprenur, (i) klinik mobil keliling, (j) Layanan TV UKM Online

SUMBER:
http://melizasuryani.blogspot.com/2010/11/jenis-jenis-koperasi-di-indonesia.html
http://pusatdata.jatimprov.go.id/eis/content.php?dept=480

Tugas 1 Sejarah Dan Perkembangan Ekonomi Koperasi Diindonesia

SEJARAH PERKEMBANGAN EKONOMI KOPERASI DI INDONESIA
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnyayang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan
koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada
kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih
dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi
bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan
penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989, h. 1-2).
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih
di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping
banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas mesjid
yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, h 9). Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas mesjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya.
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika
ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja wolksbank secara Raiffeisen
(koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi
simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali dari
cuti melailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah
dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja . Dalam hubungan ini kegiatan simpanpinjam
yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung
dan modal untuk itu diambil dari zakat.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian
pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi
yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko
koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di
Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan
kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam
hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi
antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal;
dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng
Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat
(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager
adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji
Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di
mana branndkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5
anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan
periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan
akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri.
Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan
Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan
berdiriya koperasi. Dengan demikian praktis peraturan tersebut dapat
dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di
Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi. Oleh karenanya maka pada
tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H.
Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk
Bumi Putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi
putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang
bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927
di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang
juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau
menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh
Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada
tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan
kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan
kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam
koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930
didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
a. memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia
mengenai seluk beluk perdagangan;
b. dalam rangka peraturan koerasi No 91, melakukan pengawasan dan
pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan
penerangannya;
c. memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan
pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang
menyangkut perusahaan-perusahaan;
d. penerangan tentang organisasi perusahaan;
e. menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia
( Raka.1981,h.42)
DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920
ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.
Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit no. 431 tahun 1915.
Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan
golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu
berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun
1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan
Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur
Asing.
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan
PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
koperasi didalam ilmu ekonomi
modal dan tenaga kerja. Pertanyaannya sekarang adalah: kombinasi yang mana dalam pemakaian kedua faktor produksi tersebut yang menghasilkan output paling maksimum dengan biaya produksi paling rendah (atau tingkat efisiensi dari pemakaian kedua faktor tersebut paling tinggi). Kedua, sumber-sumber produksi yang ada merupakan barang-barang yang langkah, dan oleh karena itu ada harganya atau ada konsukwensi biaya dalam pemakaiannya. Hal ini pun kembali ke masalah pemilihan, yakni sumber daya atau kombinasi dari sejumlah sumber daya yang mana yang paling murah biaya pemakainnya dengan tingkat output yang diinginkan. Ketiga, produksi serta pembagian hasilnya kepada anggota-anggota masyarakat untuk konsumsi. Jadi, dalam hal ini harus ada keseimbangan antara pembuatan dan pemakaian atau produksi dan konsumsi.
Dari uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa ilmu ekonomi adalah studi yang terkait dengan upaya mencari solusi terbaik terhadap tiga permasalahan yang mendasar, yakni:
1) Komoditas apa yang harus dibuat?
2) Bagaimana membuatnya?
3) Untuk siapa komoditas itu dibuat?
Dilihat dari sejarah lahirnya ilmu ekonomi, terdapat berbagai pemahaman (mazhab) yang muncul yang tidak lepas dari kondisi kehidupan sosial, ekonomi dan politik pada saat itu. Dari sekian banyak mazhab yang (pernah) ada, saat ini ada tiga pemahaman yang masih sangat relevan, yakni sebagai berikut:
1) Liberal yang berasal dari Adam Smith dengan bukunya yang sangat terkenal, The Wealth of Nations. Mazhab ekonomi liberal ini menentang segala macam bentuk campur tangan pemerintah dalam kegiatan-kegiatan ekonomi. Paham ini disebut juga paham ekonomi klasik dan sejalan dengan paham ekonomi kapitalisme yang dicirikan dengan antara lain: (i) harga ditentukan oleh pasar; (ii) persaingan bebas; (iii) setiap manusia bebas berusaha; dan (iv) peran pemeritah minimum (jika tidak bisa dikatakan tidak ada atau tidak perlu sama sekali) (Tambunan 2006).
Saat ini, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, terutama dalam komunikasi dan transportasi, adanya organisasi perdagangan dunia atau WTO dan muncunya banyak wilayah-wilayah perdagangan bebas (FTA), termasuk di ASEAN (AFTA) dan oleh ASEAN dengan China, Jepanng dan Korea Selatan (ASEAN+3), perekonomian dan perdagangan global cenderung semakin liberal. Kecenderungan ini disebut juga sebagai pemahaman ekonomi neoklasik.
2) Sosialis-komunis yang berasal dari beberapa ahli ekonomi dari Jerman yang dimotori oleh Karl Marx. Paham ini muncul sebagai respons terhadap dampak negatif dari proses ekonomi berlandaskan pemikiran liberal, yakni ketidakadilan dalam pembagian “kuwe” ekonomi: pemilik modal semakin kaya sedangkan pekerja/buruh semakin tertindas. Mazhab komunis tidak percaya terhadap mekanisme pasar. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam pemahaman ini sangat besar.
7
Saat ini negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi komunis kemungkinan besar hanya Korea Utara, di mana alokasi sumber daya, harga, upah, konsumsi, dan kesempatan kerja sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan negara-negara yang menerapkan sistem sosial atau sering disebut sistem campuran sosial dan kapitalis adalah negara-negara di Eropa Barat; umum disebut the welfare states. Dalam sistem ini mekanisme pasar dalam menentukan harga, upah dan volume produksi tetap berperan, masyarakat bebas berusaha, dan persaingan pasar tetap ada. Namun demikian, peran pemerintah tetap besar, terutama dalam menentukan hal-hal yang sangat mempengaruhi distribusi pendapatan seperti harga dan upah minimum.
3) Paham Keynesian. Paham ini juga muncul sebagai reaksi terhadap kegagalan mekansime pasar sebagai motor pertumbuhan output dan kesempatan kerja. Inti dari paham Keynesian adalah peran pemerintah yang sangat besar sebagai salah satu pendorong pertumbuhan, dan peran ini dilakukan lewat pengeluaran pemerintah (atau dalam kasus Indonesia, lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Saat ini, walaupun semakin banyak negara di dunia yang sistem ekonominya cenderung semakin liberal, khususnya dalam perdagangan, namun demikian masih banyak negara yang tetap menganut sistem ekonomi Keynesian. Sistem ini dianggap sangat penting dalam kondisi ekonomi yang sedang lesuh (pertumbuhan rendah atau mengalami resesi) karena motor pertumbuhan dari sektor swasta tidak bekerja (konsumsi atau investasi swasta lesuh).
Ilmu ekonomi seperti yang telah dibahas di atas berkaitan dengan alokasi sumber daya yang terbatas jumlahnya untuk menghasilkan barang dan jasa sebanyak mungkin demi memenuhi kebutuhan individual atau meningkatkan kesejahteraan. Ekonomi pembangunan selain alokasi sumber daya juga bersangkut paut dengan formulasi kebijaksanaan pemerintah untuk mendukung upaya-upaya pembangunan ekonomi yang diarahkan pada perbaikan tingkat hidup masyarakat, yang sejalan dengan dimensi pembangunan ekonomi yakni berorientasi pada pengurangan kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan (Suryana, 2000).
Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa ekonomi pembangunan adalah cabang ilmu ekonomi yang bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah dalam proses pembangunan ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran, hutang luar negeri, dan ketimpangan pendapatan yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang (NSB), dan cara-cara untuk mengatasinya agar NSB tersebut dapat membangun ekonomi mereka lebih baik dan cepat (Sadono, 1985).
Secara garis besar, pembahasan ilmu ekonomi pembangunan dapat dimasukkan dalam dua golongan. Pertama, pembahasan mengenai pembangunan ekonomi baik bersifat deskriptif maupun analitis yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang berbagai sifat perekonomian masyarakat di NSB dan implikasinya terhadap kemungkinan untuk membangun ekonomi NSB tersebut. Kedua, pembahasan 8
selebihnya bersifat memberikan berbagai pilihan kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang dapat dilakukan dalam upaya-upaya untuk mempercepat proses pembangunan ekonomi di NSB tersebut (Suryana, 2000).
Menurut definsi lama, pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang membuat pendapatan per kapita suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Pendapatan per kapita paling sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam sebuah ekonomi/negara. Dalam definisi baru, pembangunan ekonomi adalah suatu proses multidimensional yang melibatkan perubahan besar secara sosial dalam ekonomi (Hakim, 2004).
Prospek Kedepan
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: ya. Buktinya bisa dilihat di banyak NM. Seperti telah dibahas sebelumnya mengenai perkembangan koperasi di NM, di Belanda, misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak NM koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Di Jerman, bank koperasi Raifaissen sangat maju danpenting peranannya, dengan kantor-kantor cabangnya di kota maupun desa. Dan banyak lagi contoh lain.
Di NM koperasi lahir dan tetap ada karena satu hal, yakni adanya distorsi pasar yang membuat sekelompok petani atau produsen kecil secara individu tidak akan mampu menembus atau bermain di pasar secara optimal. Oleh karena itu, mereka melakukan suatu kerjasama yang dilembagakan secara resmi dalam bentuk suatu koperasi. Demikian juga lahirnya koperasi simpan pinjam atau kredit. Karena banyak masyarakat tidak mampu mendapatkan pinjaman dari bank komersial konvensional, maka koperasi kredit menjadi suatu alternatif. Jadi, di NM, koperasi produsen, misalnya, adalah suatu cara bagi sekelompok produsen untuk bisa survive di dalam persaingan pasar, bukan untuk menggantikan sistem pasar yang berlaku. Selama ada distorsi pasar, selama ada kelompok produsen atau petani lemah atau masyarakat yang ”termarjinalisasi”, koperasi akan tetap ada.
Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan internasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, 68
koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Sektor pertanian, yang berarti juga koperasi di dalamnya, di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka sektor ini semakin terbuka dan bebas, dan kebijakan perencanaan pertanian yang kaku dan terfokus akan (sudah mulai) dihapuskan. Sehingga pengekangan program pembangunan pertanian dari pemerintah tidak mungkin lagi dijalankan secara bebas, tetapi hanya dapat dilakukan secara lokal dan harus sesuai dengan potensi lokal. Konsukwensinya, produksi yang dihasilkan oleh anggota koperasi pertanian tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
Khusus untuk koperasi-koperasi pertanian yang selama ini menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan pangsanya di pasar domestik kecuali ada upaya-upaya peningkatan efisiensi, produktivitas dan daya saing. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening-katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Namun demikian, kemampuan koperasi-koperasi pertanian Indonesia untuk memanfaatkan peluang pasar ekspor tersebut sangat tergantung pada upaya-upaya mereka meningkatkan efisiensi, produktivitas dan daya saing dari produk-produk yangdihasilkan.
Menurut Soetrisno (2003c), dengan perubahan tersebut, prinsip pengembangan pertanian akan lebih bersifat insentif driven ketimbang program driven seperti dimasa lalu. Dengan demikian corak koperasi pertanian akan terbuka tetapi untuk menjamin kelangsungan hidupnya akan terbatas pada sektor selektif yang memenuhi persyaratan tumbuhnya koperasi. Olehnya, perkembangan koperasi pertanian ke depan digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang ada dengan fokus pada basis penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit simpan pinjam telah
69
menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup koperasi. Sementara kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat selektif. Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian yang semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan dan pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi.
Di banyak NM, strategi yang dilakukan oleh koperasi-koperasi pertanian untuk bisa bersaing adalah antara lain dengan melakukan penggabungan, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi. Di AS, pertumbuhan koperasi pertanian mencapai puncaknya pada tahun 1930 yang jumlahnya mencapai 12 ribu unit, dan setelah itu merosot. Namun pada tahun 1940an menghadapi perubahan pasar, teknologi dsb.nya, koperasi pertanian di AS memasuki fase konsolidasi dan suatu reorganisasi besar dalam tubu koperasi yang terus berlangsung hingga saat ini. Bergabung, konsolidadi, dan ekspansi dari koperasi-koperasi regional di AS seperti juga di NM sudah umum. Juga mereka semakin diversified dan terintegrasi secara vertikal dengan pasar internasional. Banyak koperasi-koperasi pertanian di AS yang menjadi lebih kuat setelah konsolidasi saat ini berperan penting di dalam perdagangan internasional. Banyakjuga koperasi-koperasi pertanian AS dalam upaya mereka untuk bisa survive atau bisa terus berkembang mulai mengembangkan kegiatan-kegiatan yang menhasilkan nilai tambah tinggi.
Saat ini koperasi-koperasi pertanian di NM juga menerapkan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Banyak koperasi pertanian modern memasarkan produk-produk mereka yang bernilai tambah tinggi: komoditi-komoditi dari para anggota (petani) diproduksi, diproses lebih lanjut, di bungkus sedemikian rupa hingga bisa dijual dengan harga tinggi (Vandeburg dkk., 2000).
Di sektor lain, misalnya keuangan, kegiatan koperasi kredit di Indonesia, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti selama ini mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan di dalam negeri yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit Indonesia, keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di Indonesia, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara-negara lain, khususnya NM, dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Menurut Soetrisno (2003a,b), koperasi kredit atau simpanpinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
70
Menurut teori dari Rutten (2002) mengenai inovasi lembaga menjelaskan bahwa lembaga seperti koperasi di dunia, khususnya di NM, tidak statis tetapi terus berubah sebagai respons terhadap perubahan-perubahan teknologi, kondisi-kondisi budaya, ekonomi dan sosial, sumber-sumber daya, pasar, dll. Sebagai contoh, Rutten menunjukkan bahwa saat ini ”transaksi perdagangan hanya dengan uang” tidak lagi merupakan prinsip dari koperasi seperti pada awal lahirnya koperasi (sekitar tahun 1840an di Eropa). Hal ini disebabkan oleh pasar keuangan yang telah sangat maju sehingga prinsip tersebut tidak relevan lagi; bahka bisa kontra-produktif
Hasil penelitian dari Braverman dkk. (1991) yang membandingkan koperasi pertanian di Belanda dan di Afrika Sub-Sahara (SS) menyimpulkan bahwa kelemahan koperasi di NSB pada umumnya dan di Afrika SS pada khususnya disebabkan oleh sejumlah hambatan eksternal dan internal. Ada tiga hambatan eksternal utama, yakni sebagai berikut. Pertama, keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor). Kedua, terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya. Di Belanda, tujuan koperasi pertanian yang untuk menandingi monopoli pasar, baik di pasar output maupun pasar input. Mereka sama sekali tidak bermaksud mempengaruhi kebijakan pertanian (ini urusan asosiasi petani) atau bukan bertujuan untuk pemerataan atau keadilan sosial dsb.nya. Jadi, berdirinya koperasi petani di Belanda murni bisnis. Sedangkan koperasi di NSB, seperti halnya di Indonesia, digunakan secaraeksplisit sebagai salah satu intrumen pembangunan yang bertujuan pada pemerataan dan pengurangan kemiskinan. Ketiga, kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya. Sedangkan, hambatan internal adalah termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota, isu-isu struktural, perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif, dan lemahnya manajemen.
Berdasarkan penemuan mereka tersebut, Braverman dkk (1991) menyimpulkan bahwa masa depan koperasi di NSB, khususnya di Afrika SS, sangat tergantung pada peran atau fungsi yang dijalankan oleh koperasi. Menurut mereka, koperasi tidak bisa diharapkan memberikan suatu solusi kelembagaan universal di dalam suatu lingkungan dimana pemain-pemain lain, yakni perusahaan-perusahaan swasta non-koperasi atau lembaga-lembaga semi publik, juga tidak bisa survive. Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Pohlmeler (1990) yang juga meneliti perkembangan koperasi di Afrika. Ia menegaskan bahwa Koperasi tidak bisa memberikan pelayanan-pelayanan sosial, paling tidak tidak sebelum koperasi berhasil dalam pelayanan-pelayanan ekonomi.
Braverman dkk. (1991) juga menegaskan bahwa jika koperasi diterima bahwa koperasi-koperasi harus terlibat di dalam kegiatan-kegiatan dengan konsukwensi-konsukwensi yang positif dan berkelanjutan bagi anggota-anggota, maka agen-agen eksternal seperti pemerintah atau donor tidak boleh mendukung mereka 71
terkecuali koperasi-koperasi tersebut punya suatu peluang yang lumayan untuk menjadi unit-unit bisnis yang mandiri. Jika tidak, koperasi-koperasi akan tergantung sepenuhnya pada bantuan-bantuan dari pemerintah dan donor.









SUMBER:
http://jibon89.wordpress.com/2009/12/09/sejarah-perkembangan-ekonomi-koperasi-di-indonesia/
http://www.blogster.com/sarahcupid/perkembangan-koperasi-di-indonesia

Rabu, 06 April 2011

Tulisan_4



D. Pemerataan Pembagian Indonesia Timur
Setelah G30S/PKI berhasil ditumpas dan berbagai bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan mengarah pada PKI, akhirnya ditarik kesimpulan PKI dituding sebagai dalang di belakang gerakan itu. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat kepada PKI yang diikuti dengan berbagai demonstrasi menuntut pembubaran PKI beserta organisasi massanya (ormasnya) dan tokoh-tokohnya harus diadili. Panglima Kostrad/Pangkopkamtib Mayor Jenderal Soeharto yang diangkat sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat melakukan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI dan ormasnya.

Masyarakat luas yang terdiri dari berbagai unsur seperti kalangan partai politik, organisasi massa, perorangan, pemuda, mahasiswa, pelajar, kaum wanita secara serentak membentuk satu kesatuan aksi dalam bentuk Front Pancasila untuk menghancurkan para pendukung G30S/PKI yang diduga didalangi oleh PKI. Mereka menuntut dilaksanakannya penyelesaian politis terhadap mereka yang terlibat dalam gerakan itu. Kesatuan aksi yang muncul untuk menentang Gerakan 30 September 1965 itu diantaranya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain. Kesatuan-kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila kemudian lebih dikenal dengan sebutan Angkatan 66.

Mereka yang tergabung dalam Front Pancasila mengadakan demonstrasi di jalan-jalan raya. Pada tanggal 8 Januari 1996 mereka menuju Gedung Sekretariat Negara dengan mengajukan pernyataan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah tidak dapat dibenarkan. Kemudian pada tanggal 12 Januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila berkumpul di halaman Gedung DPR-GR untuk mengajukan Tri Tuntutan Rakyat
(Tritura) yang isinya sebagai berikut :

- Pembubaran TKI beserta organisasi massanya.
- Pembersihan Kabinet Dwikora.
- Penurunan harga-harga barang.

Pada tanggal 15 Januari 1966 diadakan sidang paripurna Kabinet Dwikora di Istana Bogor. Dalam sidang itu hadir para wakil mahasiswa. Presiden Soekarno menuduh bahwa aksi-aksi mahasiswa itu didalangi oleh CIA (Central Intelligence Agency) Amerika Serikat. Kemudian pada tanggal 21 Februaru 1966, Presiden Soekarno mengumumkan perubahan kabinet. Ternyata perubahan itu tidak memuaskan hati rakyat, karena banyak tokoh yang diduga terlibat dalam G30S/PKI masih bercokol di dalam kabinet baru yang terkenal dengan sebutan Kabinet Seratus Menteri.

Pada saat pelantikan Kabinet tanggal 24 Februari 1966, para mahasiswa, pelajar, dan pemuda memenuhi jalan-jalan menuju Istana Merdeka. Aksi itu dihadang oleh Pasukan Cakrabirawa. Hal ini menyebabkan terjadinya bentrokan antara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran. Dalam peristiwa itu, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arief Rahman Hakim gugur dalam bentrokan tersebut.

Perkembangan Kekuasaan Orde Baru

Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) Soeharto mengatasi keadaan yang serba tidak menentu dan sulit terkendali. Setelah peristiwa G30S/PKI, Negara Republik Indonesia dilanda instabilitas politik akibat tidak tegasnya kepemimpinan Presiden Soekarno dalam mengambil keputusan atas peristiwa itu. Sementara itu, partai-partai politik terpecah belah dalam kelompok-kelompok yang saling bertentangan, antara penentang dan pendukung kebijakan Presiden Soekarno. Selanjutnya terjadilah situasi konflik yang membahayakan persatuan dan keutuhan bangsa.

Melihat situasi konflik antara pendukung Orde Lama dengan Orde Baru semakin bertambah gawat, DPR-GR berpendapat bahwa situasi konflik harus segera diselesaikan secara konstitusional. Pada tanggal 3 Februari 1967 DPR-GR menyampaikan resolusi dan memorandum yang berisi anjuran kepada Ketua Presidium Kabinet Ampera agar diselenggarakan Sidang Istimewa MPRS.

Pada tanggal 20 Februari 1967, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto. Penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto dikukuhkan di dalam Sidang Istimewa MPRS. MPRS dalam Ketetapannya No. XXXIII/MPRS/1967 mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Dengan adanya Ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang merupakan sumber instabilitas politik telah berakhir secara konstitusional.

Sekalipun situasi konflik berhasil diatasi, namun kristalisasi Orde Baru belum selesai. Untuk mencapai stabilitas nasional diperlukan proses yang baik dan wajar, agar dapat dicapai stabilitas yang dinamis, yang mendorong dan mempercepat pembangunan. Proses ini dimulai dari penataan kembali kehidupan politik yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. dengan adanya peralihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto sebagai pemegang tampuk pemerintahan di Indonesia, maka dimulailah babak baru yaitu sejarah Orde Baru.

Pada hakikatnya, Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan Negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 , atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa lampau. Di samping itu juga berupaya menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Perjuangan dalam rangka meluruskan kembali jalan yang telah diselewengkan, dicetuskan dalam tuntutannya yang dikenal dengan sebutan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Pada hakikatnya tuntutan itu mengungkapkan keinginan-keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi kehidupan dalam situasi kongkret.
Jawaban dari tuntutan itu terdapat dalam ketetapan sebagai berikut :

1. Pengukuhan tindakan Pengemban Surat Perintah Sebelas Maret yang membubarkan PKI beserta organisasi massanya pada sidang MPRS dengan Ketetapan MPRS No. IV/MPRS/1966 dan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966.
2. Pelarangan faham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia dengan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966.
3. Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hukum dengan Tap MPRS No. XX/MPRS/1966.

Usaha penataan kembali kehidupan politik ini dimulai pada awal tahun 1968 dengan penyegaran DPR-GR. Penyegaran ini bertujuan menumbuhkan hak-hak demokrasi dan mencerminkan kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat. Komposisi anggota DPR terdiri dari wakil-wakil partai politik dan golongan karya. Taha selanjutnya adalah penyederhanaan kehidupan kepartaian, keormasan, dan kekaryaan dengan cara pengelompokkan partai-partai politik dan golongan karya. Usaha ini dimulai tahun 1970 dengan mengadakan serangkaian konsultasi dengan pimpinan partai-partai politik.
Hasilnya lahirlah tiga kelompok di DPR yaitu :

1. Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari partai-partai PNI, Parkindo, Katolik, IPKI, serta Murba
2. Kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri dari partai-partai NU, Partai Muslimin Indonesia, PSII, dan Perti
3. Kelompok Organisasi Profesi seperti organisasi buruh, organisai pemuda, organisasi tani dan nelayan, organisasi seniman, dan lain-lain tergabung dalam kelompok golongan karya

Kebijakan Pemerintah Orde Baru

Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah adalah melaksanakan Pembangunan Nasional. Pembangunan Nasional yang diupayakan pada zaman Orde Baru direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Pembangunan Jangka Pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Setiap Pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia.

Untuk memberikan arah dalam usaha mewujudkan tujuan nasional tersebut maka MPR telah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sejak tahun 1973. Pada dasarnya GBHN merupakan pola umum pembangunan nasional dengan rangkaian program-programnya. GBHN dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang berisi program-program konkret yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun. Pelaksanaan Repelita telah dimulai sejak tahun 1969.

Pembangunan nasional yang selalu dikumandangkan tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan sebagai berikut :

- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis.

Selain itu dikumandangkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai akibat pelaksanaan pembangunan tidak akan bermakna apabila tidak diiringi oleh pemerataan pembangunan.
Oleh karena itu, sejak Pelita III pemerintah Orde Baru menetapkan Delapan Jalur Pemerataan yaitu :

1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama sandang, pangan dan perumahan
2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususunya bagi generasi muda dan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Kenyataan bahwa Indonesia belum mampu melaksanakan pemerataan pembangunan mengaharuskan kita untuk juga memikirkan cara lain yang perlu ditempuh agar Indonesia dalam tahun-tahun mendatang lebih berhasil dalam menanggulangi masalah ketimpangan distribusi pendapatan dan pemerataan pembangunan. Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan juga adalah strategi pembangunan alternatif yang dapat diterapkan di Indonesia. Jika kita melihat keberhasilan negara-negara Asia Timur seperti Jepang, Korea, Taiwan, Hongkong, dll dalam menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan distribusi pendapatan yang merata, maka akan terlihat bahwa negara-negara tersebut secara umum telah menerapkan tujuh model pembangunan
seperti yang dikemukakan oleh James Weaver, Kenneth Jameson, dan Richard Blue yaitu:

1. Pembangunan yang mengutamakan penciptaan lapangan kerja
2. Pembangunan yang mengutamakan penyaluran kembali investasi untuk membantu golongan penduduk miskin
3. Pembangunan yang terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dari seluruh penduduk
4. Pembangunan yang mengutamakan pengembangan sumber-sumber daya manusia yang harus didahului oleh redistribusi harta produktif
5. Pembangunan yang mengutamakan pembangunan pertanian dulu sebelum bisa mencapai pertumbuhan dengan pemerataan, khususnya dengan usaha land reform
6. Pembangunan yang mengutamakan pembangunan pedesaan terpadu yang menekankan bahwa berbagai usaha pokok sangat diperlukan untuk keberhasilan pembangunan disertai pemerataan
7. Pembangunan yang mengutamakan penataan ekonomi internasional baru yang menekankan bahwa konteks atau lingkungan internasional harus diubah dulu sebelum strategi pembangunan disertai pemerataan dapat berhasil

Hakikat Orde Baru

Tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diletakkan pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Landasan Orde Baru :

1. Landasan Ideal : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Operasional : TAP MPRS/MPR



Integrasi Timor-timur ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Wilayah Timor Timur merupakan wilayah koloni Portugis sejak abad ke-16 setelah sempat berpindah tangan ke Belanda. Namun demikian, karena jaraknya yang cukup jauh dari Portugis, wilayah Timor Timur tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat di Portugis. Pada tahun 1975, terjadi kekacauan politik yang melibatkan partai-partai politik di sana. Partai-partai politik yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya. Hal ini diperparah dengan pemerintah Portugis memilih meninggalkan Timor Timur. Dengan demikian, situasi di Timor Timur menjadi tidak menentu dan tidak jelas pemerintahannya.

Untuk meredakan kekacauan yang terjadi di Timor Timur, sebagian masyarakat Timor Timur mempunyai keinginan menjadi bagian dari negara Republik Indonesia. Keinginan itu disampaikan oleh para pemimpin partai politik yang ada di Timor Timur. Keinginan itu tentu saja disambut dengan baik oleh pemerintah Republik Indonesia. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Timor Timur secara resmi menjadi bagian dari negara Republik Indonesia pada bulan Juli 1976, dan dijadika propinsi yang ke-27.

Namun demikian, ada juga partai politik yang tidak setuju dengan masuknya Timor Timur menjadi wilayah Republik Indonesia. Kelompok ini salah satunya adalah Fretilin. Kelompok inilah yang terus memperjuangkan hak-haknya dengan melakukan gerilya terhadap pemerintah Indonesia. Ketika Presiden Habibie menjabat sebagai Presiden RI tahun 1999, merasa bahwa Timor Timur seperti duri dalam daging. Untuk mengakhiri dilemma itu, Presiden Habibie memberikan dua pilihan kepada rakyat Timor Timur, tetap bersatu atau pisah dengan Indonesia. Usul ini ditanggapi oleh rakyat Timor Timur. Kemudian di masa pemerintahan Habibie digelar jajak pendapat untuk menentukan status Timor Timur. Akhirnya, berdasarkan hasil jajak pendapat pada tahun 1999 Timor Timur secara resmi keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membentuk negara tersendiri dengan nama Republik Demokrasi Timor Lorosae atau Timor Leste.

Tulisan_3



C. Iklim Dan Geografis
Di dunia ini memiliki 6 Benua secara keseluruhan, yaitu Benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, Australia dan Benua Antartika alias Kutub Selatan. Keenam benua tersebut memiliki batas wilayah / perbatasan antar benua, untuk mengetahui lebih lanjut perbatasan benua silahkan baca : Nama-Nama Benua di Dunia dan Perbatasannya.
Secara geografis dataran Eropa menjadi satu bagian dengan Asia yang dikenal sebagai Eurasia. Secara Ekonomis wilayah ini lebih maju di bandingkan benua- benua lainnya.

1. Letak, Luas, dan Batas-Batas Benua Eropa
Letak benua Eropa : 10 BB- 66 BT dan 34 LU – 71 LU
Luas Benua Eropa : 10.507.630 km/ segi
Batas-Batas Benua Eropa
Sebelah Utara : Samudra Arktik
Sebelah Timur : Benua Asia
Sebelah Selatan : Laut Tengah dan Laut Hitam
Sebelah Barat : Samudra Atlantik



2. Keadaan Alam
Keadaan Alam Benua Eropa dapat dibedakan menjadi tiga bentang alam, yaitu sebagai berikut:

a. Dataran Rendah

Sekitar dua pertiga wilayah Eropa merupakan dataran rendah. Dataran rendah ini membentang dari barat ke timur dan dikelilingi oleh pegunungan Ural., Danau Laut Kaspia, Pegunungan Kaukaskus, Laut Hitam, Pegunun gan Alpen, dan kawasan Skandinavia Timur.

b. Jalur Lautan Lipatan

Jalur pegunungan lipatan terdiri atas pegunungan Alpen, pegunungan Ural, pegunungan Kaukasus. Ketiga pegunungan ini merupakan bagian dari sistem Pegunungan Sikum Mediterania.

c. Dataran Tinggi di Wilayah Semenanjung

Di Benua Eropa terdapat empat semenanjung yang luas, yaitu Semenanjung Skandinavia dibagian utara Eropa, Semenanjung Siberia (Spanyol dan Portugal), Semennanjung Italia (Appenina), dan Semenanjung Balkan (Yunani).

Benua Eropa dapat dibedakan menjadi empat wilayah Iklim yaitu sebagai berikut:

a. Wilayah iklim sedang yang dipengaruhi oleh lautan

Wilayah iklim yang dipengaruhi oleh lautan tersebar dikawasan pantai barat dan kepulauan Inggris.

b. Wilayah iklim sedang yang dipengaruhi oleh daratan

Wilayah iklim sedang yang dipengaruhi oleh daratan tersebar dikawasan pedalaman bagian barat dan timur Eropa.

c. Wilayah iklim Subarktik

Wilayah Iklim Subarktik terdapat disekitar garis lingkaran kutub utara (66,5 LU)


d. Wilayah Iklim Mediteran

Wilayah iklim mediteran tersebar diwilayah Eropa selatan yang berbatasan dengan laut Mediterania.

Iklim

Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca dalam waktu yang panjang. Studi tentang iklim dipelajari dalam meteorologi. Iklim di bumi sangat dipengaruhi oleh posisi matahari terhadap bumi. Terdapat beberapa klasifikasi iklim di bumi ini yang ditentukan oleh letak geografis. Secara umum kita dapat menyebutnya sebagai iklim tropis, lintang menengah dan lintang tinggi. Ilmu yang mempelajari tentang iklim adalah klimatologi.

Geografi

Geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang lokasi serta persamaan dan perbedaan (variasi) keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu gĂªo ("Bumi") dan graphein ("menulis", atau "menjelaskan").

Geografi juga merupakan nama judul buku bersejarah pada subyek ini, yang terkenal adalah Geographia tulisan Klaudios Ptolemaios (abad kedua).

Geografi lebih dari sekedar kartografi, studi tentang peta. Geografi tidak hanya menjawab apa dan dimana di atas muka bumi, tapi juga mengapa di situ dan tidak di tempat lainnya, kadang diartikan dengan "lokasi pada ruang." Geografi mempelajari hal ini, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia. Juga mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.

Metode

Hubungan keruangan merupakan kunci pada ilmu sinoptik ini, dan menggunakan peta sebagai perangkat utamanya. Kartografi klasik digabungkan dengan pendekatan analisis geografis yang lebih modern kemudian menghasilkan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang berbasis komputer.

Geografer menggunakan empat pendekatan:

• Sistematis - Mengelompokkan pengetahuan geografis menjadi kategori yang kemudian dibahas secara global
• Regional - Mempelajari hubungan sistematis antara kategori untuk wilayah tertentu atau lokasi di atas planet.
• Deskriptif - Secara sederhana menjelaskan lokasi suatu masalah dan populasinya.
• Analitis - Menjawab kenapa ditemukan suatu masalah dan populasi tersebut pada wilayah geografis tertentu.

Cabang

Geografi fisik

Cabang ini memusatkan pada geografi sebagai ilmu bumi, menggunakan biologi untuk memahami pola flora dan fauna global, dan matematika dan fisika untuk memahami pergerakan bumi dan hubungannya dengan anggota tata surya yang lain. Termasuk juga di dalamnya ekologi muka bumi dan geografi lingkungan.

Geografi manusia

Cabang geografi non-fisik juga disebut antropogeografi yang fokus sebagai ilmu sosial, aspek non-fisik yang menyebabkan fenomena dunia. Mempelajari bagaimana manusia beradaptasi dengan wilayahnya dan manusia lainnya, dan pada transformasi makroskopis bagaimana manusia berperan di dunia. Bisa dibagi menjadi: geografi ekonomi, geografi politik (termasuk geopolitik), geografi sosial (termasuk geografi kota), geografi feminisme dan geografi militer.

Geografi manusia-lingkungan

Selama masa determinisme lingkungan, geografi bukan merupakan ilmu tentang hubungan keruangan, tetapi tentang bagaimana manusia dan lingkungannya berinteraksi. walaupun paham determinisme lingkungan sudah tidak berkembang, masih ada tradisi kuat di antara geografer untuk mengkaji hubungan antar manusia dengan alam. Terdapat dua bidang pada geografi manusia-lingkungan: ekologi budaya dan politik dam penelitian risiko-bencana. banyak lingkungan yang sudah dirusak oleh manusia, seharusnya sudah menjadi tugas manusia yang harus menjaga dan melestarikan lingkungan, mungkin alam sudah tidak ankan kuat bertahan lagi.

Geografi sejarah

Cabang ini mencari penjelasan bagaimana budaya dari berbagai tempat di bumi berkembang dan menjadi seperti sekarang. Studi tentang muka bumi merupakan satu dari banyak kunci atas bidang ini - banyak disimpulkan tentang pengaruh masyarakat dahulu pada lingkungan dan sekitarnya.


Teknik Geografis

Penginderaan Jauh merupakan terjemahan dari istilah remote sensing, adalah ilmu, teknologi dan seni dalam memperoleh informasi mengenai objek atau fenomena di (dekat) permukaan bumi tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang dikaji, melainkan melalui media perekam objek atau fenomena yang memanfaatkan energi yang berasal dari gelombang elektromagnetik dan mewujudkan hasil perekaman tersebut dalam bentuk citra. Pengertian 'tanpa kontak langsung' di sini dapat diartikan secara sempit dan luas. Secara sempit berarti bahwa memang tidak ada kontak antara objek dengan analis, misalnya ketika data citra satelit diproses dan ditransformasi menjadi peta distribusi temperatur permukaan pada saat perekaman. Secara luas berarti bahwa kontak dimungkinkan dalam bentuk aktivitas 'ground truth', yaitu pengumpulan sampel lapangan untuk dijadikan dasar pemodelan melalui interpolasi dan ekstrapolasi pada wilayah yang jauh lebih luas dan pada kerincian yang lebih tinggi.

Pada awalnya penginderaan jauh kurang dipandang sebagai bagian dari geografi, dibandingkan kartografi. Meskipun demikian, lambat laun disadari bahwa penginderaan jauh merupakan satu-satunya alat utama dalam geografi yang mampu memberikan synoptic overview --pandangan secara ringkas namun menyeluruh-- atas suatu wilayah sebagai titik tolak kajian lebih lanjut. Penginderaan jauh juga mampu menghasilkan berbagai macam informasi keruangan dalam konteks ekologis dan kewilayahan yang menjadi ciri kajian geografis. Di samping itu, dari sisi persentasenya, pendidikan penginderaan jauh di Amerika Serikat, Australia dan Eropa lebih banyak diberikan oleh bidang ilmu (departemen, 'school' atau fakultas) geografi.

Dari segi metode yang digunakan, dikenal metode penginderaan jauh manual atau visual dan metode penginderaan jauh digital. Penginderaan jauh manual memanfaatkan citra tercetak atau 'hardcopy' (foto udara, citra hasil pemindaian scanner di pesawat udara maupun satelit) melalui analisis dan interpretasi secara manual/visua]. Penginderaan jauh digital menggunakan citra dalam format digital, misalnya hasil pemotretan kamera digital, hasil pemindaian foto udara yang sudha tercetak, dan hasil pemindaian oleh sensor satelit, dan menganalisisnya dengan bantuan komputer. Baik metode manual maupun digital menghasilkan peta dan laporan. Peta hasil metode manual dapat dikonversi menjadi peta tematik digital melalui proses digitisasi (sering diistilahkan digitasi). Metode manual kadangkala juga dilakukan dengan bantuan komputer, yaitu melalui proses interpretasi di layar monitor (on-screen digitisation), yang langsung menurunkan peta digital. Metode analisis citra digital menurunkan peta tematik digital secara langsung. Peta-peta digital tersebutd dapat di-'lay out' dan dicetak untuk menjadi produk kartografis (disebut basis dat kartografis), namun dapat pula menjaid masukan (input) dalam suatu sistem informasi geografis sebagai basis data geografis. Peta-peta itu untuk selanjutnya menjaid titik toak para geografiwan dalam menjalankan kajian geografinya.



Sistem Informasi Geografis

Sistem Informasi Geografis membahas masalah penyimpanan informasi tentang bumi dengan cara otomatis melalui komputer secara akurat secara informasi. Sebagai tambahan pada subdisiplin ilmu geografi lainnya, spesialis SIG harus mengerti ilmu komputer dan sistem database. SIG memacu revolusi kartografi sehingga sekarang hampir semua pembuatan peta dibuat dengan piranti lunak (software) SIG.

Metode kuantitatif geografi

Metode kuantitatif geografi membahas metode numerik yang khas (atau paling tidak yang banyak ditemukan) dalam geografi. Sebagai tambahan pada analisis keruangan, anda mungkin akan menemukan analisis klaster, analisis diskriminan dan uji statistik non-parametris pada studi geografi.

Tulisan_2



B .Penduduk Dan Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".

Kemiskinan disebut sebagai masalah sosial, dan bahkan merupakan masalah sosial yang paling rumit dan sulit, karena kemiskinan mendatangkan berbagai gangguan terhadap kehidupan bermasyarakat. Ini tampak jelas dari fakta-fakta bahwa sebagian besar kejahatan terkait baik secara langsung maupun secara tidak langsung dengan kemiskinan. Kasus-kasus seperti pencurian dan perampokan, misalnya, terkait langsung dengan kemiskinan, sedangkan kasus-kasus seperti pengangguran dan kondisi kesehatan yang buruk dengan segala konsekwensinya terkait secara tidak langsung dengan kemiskinan, karena masyarakat miskin tidak mampu mendapatkan pendidikan yang memadai dan makanan yang bergizi.

A. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kemiskinan

Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil dengan luas tabah kira-kira 2 juta km² dan jumlah penduduk yang ke empat terpadat di dunia setelah China, India,dan Amerika.

Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur :
1. Fertilitas
2. Mortalitas
3. Migrasi

Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi.

Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.

Migrasi adalah merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut migran).

Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek demografis mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja.

Banyak ide dan teori yang sudah dipaparkan cendekiawan-cendekiawan terdahulu mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Salah satunya adalah Malthus. Malthus meyakini jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan maka suatu saat nanti sumber daya alam akan habis. Sehingga muncul wabah penyakit, kelaparan, dan berbagai macam penderitaan manusia.

Philip Hauser menganggap kemiskinan tercipta dari tidak optimalnya tenaga kerja dalam bekerja dikarenakan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja sehingga memaksa pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan secepat-cepatnya walaupun tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat ketatnya persaingan dalam mencari kerja.

Kedua pemaparan ahli tersebut bermuara ke satu arah yakni jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi sudah barang tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. Sampai-sampai ada idiom yang menyebutkan bahwa ''tidak ada yang bertambah dari keluarga miskin kecuali anak''.

Selain meningkatkan beban tanggungan keluarga, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk miskin.

Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.


B. Pengentasan kemiskinan melalui kebijakan kependudukan

Pertumbuhan penduduk yang pesat dapat berimplikasi negatif pada pertumbuhan ekonomi dan upah serta kemiskinan jika tidak dibarengi oleh program pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar bagi publik. dan dari telaahan terhadap beberapa penelitian menjelang tahun 2000, diperoleh kesimpulan bahwa (1) pertumbuhan penduduk mempunyai hubungan kuat-negatif dan signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi, (2) penurunan pesat dari fertilitas memberikan kontribusi relevan terhadap penurunan kemiskinan. Penemuan baru ini memberikan kesan yang amat kuat, dibanding sebelumnya, bahwa fertilitas tinggi di negara berkembang selama ini ternyata merupakan salah satu sebab dari kemiskinan yang terus menerus, baik pada tingkat keluarga ataupun pada tingkat makro (Birdsal dan Sanding, 2001 dalam Sri Moertiningsih, 2005).

Program penanganan permasalahan kemiskinan pada dasarnya harus berpulang kepada esensi dasar permasalahan kemiskinan. Kemiskinan di satu sisi dipandang sebagai dampak permasalahan ekonomi makro, pertikaian politik, konflik sosial di masyarakat, dan lain-lain. Namun di sisi lain kemiskinan pada dasarya juga merupakan permasalahan kependudukan.

Permasalahan kependudukan hanya berputar pada masalah pokok demogarafis yaitu fertilitas (kelahiran), Mortalitas(kematian) dan mobilitas(migrasi), secara sepintas permasalahan ini Nampak sederhana namun jika menyadari bahwa permasalahan kependudukan tidak mengkaji individu per individu, masalah yang sesungguhnya tidak pernah sederhana oleh karena itu pada sisi lain permasalahn kependudukan dapat melebar ke berbagai permasalahan social ekonomi lain, ketenagakerjaan dan kemiskinan sebagai contoh adalah isu yang sangat erat dan sering dianggap sebagai bagian dari permasalahan kependududukan . Karenanya tidaka mengherankan bahwa Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)merasa ikut bertanggung jawab dengan masalah kemiskinan dan lembaga ini.

Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.

Kemiskinan yang telah melanda Indonesia saat ini perlulah ditinjau dari segi hukum,hukum berpengaruh pada kemiskinan melalui kebijakan-kebijakan, jadi hukum lah yang menormatifkan segala ide dan gagasan yang dirangkum dalam sebuah kebijakan yakni berupa Undang-Undang.

Meskipun pada umumnya sudah diketahui manfaat pendekatan multi disiplin dengan mengikutsertakan berbagai cabang ilmu pengetahuan , seperti medic, sosiologi, demografi ekonomi dan lainnya dalam upaya melembagakan dan membudidayakan KB dalam masyarakat tetapi hubungan antara bidang hukum dengan masalah KB, kependudukan masih perlu ditegaskan sebagai masalah yang belum banyak diketahui oleh umum.
Program penanganan kemiskinan melalui kebijakan kependudukan dapat menjadi salah satu alternatif bagi pengentasan kemiskinan. Salah satu contoh penerapan kebijakan kependudukan bagi pengentasan kemiskinan adalah dengan pencanangan KB (Keluarga berencana) dengan cara penyediaan kontrasepsi gratis bagi keluarga miskin. Hal ini dapat secara signifikan menurunkan tingkat kelahiran di keluarga miskin sehingga program penanganan kemiskinan yang dilakukan setelahnya dapat berjalan lebih optimal dan terasa.

Pemerintah daerah dapat menghemat dana program penanganan kemiskinan dengan mengalokasikannya ke kampanye penggunaan alat kontrasepsi (misalnya). Selain itu pemerintah daerah akan menjadi lebih fokus terhadap kelompok rumah tangga miskin yang sudah bisa mengendalikan tingkat kelahiran mereka. Beban tanggungan mereka yang berupa anak akan menjadi lebih sedikit, sehingga program penanganan kemiskinan akan lebih terasa dan bermakna untuk pengembangan mereka.

Perubahan kebijakan kependudukan

Penduduk miskin masih sangat banyak dan meningkatnya pengangguran akibat krisis adalah adalah dua masalah yang sangat penting untuk diperhatikan, sementara itu daya tampung dan daya dukung lingkungan makin lama makin menghawatirkan. Dengan kebijakan penduduk yang selama ini, hasil-hasil positif yang diperoleh dikhawatirkan akan tidak bisa berlanjut oleh karenanya perlu adanya pengkajian ulang tentang kebijakan-kebijakan kependudukan untuk mengubahnya kearah yang lebih responsive dengan keadaan pada masa mendatang.

Tuntutan terhadap perubahan kebijakan kependudukan adalah kearah perubahan yang lebih mendasar, tidak sekadar tambal sulam. Kebijakan kependudukan sudah tidak dapat ditawar lagi kebijakan-kebijakan kependudukan hendaknya mengacu pada isu-isu yang ada selama ini, pemerintah dalam meninjau kebijakan kependudukan yang ada dan merumuskan kebijakan kependudukan yang baru yang mampu mengendalikan pertumbuhan dan persebaran penduduk tetapi lebih penting lagi bias memperbaikai martabat dan kualitas dari penduduk Indonesia.

Selama ini arah kebijakan kependudukan lebih banyak ditujukan pada target-target kuantitaif dari parameter-parameter demografis seperti penurunan angka fertilitas dan mortalitas serta jumlah peserta program transmigrasi, target-target tersebut menjadi sesuatu yang tidak bias ditawar lagi dan harus dicapai apapun jalan yang harus ditempuh akibanya di kalangan pelaksana program biasanya diikuti dengan pendekatanyang kurang simpatik terhadap kelompok sasaran. Hasilnya tidak cukup memadai kalaupun cukup memadai keberlangsungannya dapat dipertanyakan, oleh karenanya orientasi pada kualitas baik dalam proses implementasi program maupun hasil yang dihaarapkan yaitu kualitas penduduk sudah saatnya menjadi arah kebijakan dan program yang baru.

Dalam kerangka pemikiran ini penting untuk menempatkan hak-hak asasi manusia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan dan program kependudukan, isu ini dalam kebijakan dan program kependudukan yang sebelumnya tidak terlalu diabaikan , hak-hak tersebut yang terkait dalam dengan pengendalian pertumbuhan penduduk yaitu hak-hak reproduksi sehingga orientasi program keluarga berencana sudah saatnya untuk bergeser ke program kesehatan reproduksi. Kebijakan penurunan mortalitas juga sangat erat dengan masalah hak asasi warga Negara . pada implementasinya program pemerintah harus menjamin hak-hak itu dalam bentuk antara lain menjamin tersedianya pelayanan kesehatan, masalah hak asasi juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan kependudukan lain seperti mobilitas penduduk dan pemberantasan kemiskinan.

Apabila segala kebijakan kependudukan jika telah tercapai pada akhirnya akan mengarah pada kesejahteraan dan menghapuskan kemiskinan, karena jika jumlah penduduk tidak terlalu tinggi dan proporsi penduduk ini berkualitas maka kesejahteraan akan tercapai dan akan menghapuskan kemiskinan,maka pengentasan kemiskian perlulah ditinjau dari kebijakan kependudukan.

Tulisan_1



A. Dualisme Kepemimpinan / Peraturan

Dualisme adalah konsep filsafat yang menyatakan ada dua substansi. Dalam pandangan tentang hubungan antara jiwa dan raga, dualisme mengklaim bahwa fenomena mental adalah entitas non-fisik.

Gagasan tentang dualisme jiwa dan raga berasal setidaknya sejak zaman Plato dan Aristoteles dan berhubungan dengan spekulasi tantang eksistensi jiwa yang terkait dengan kecerdasan dan kebijakan. Plato dan Aristoteles berpendapat, dengan alasan berbeda, bahwa "kecerdasan" seseorang (bagian dari pikiran atau jiwa) tidak bisa diidentifikasi atau dijelaskan dengan fisik.

Versi dari dualisme yang dikenal secara umum diterapkan oleh René Descartes (1641), yang berpendapat bahwa pikiran adalah substansi nonfisik. Descartes adalah yang pertama kali mengidentifikasi dengan jelas pikiran dengan kesadaran dan membedakannya dengan otak, sebagai tempat kecerdasan. Sehingga, dia adalah yang pertama merumuskan permasalahan jiwa-raga dalam bentuknya yang ada sekarang. Dualisme bertentangan dengan berbagai jenis monisme, termasuk fisikalisme dan fenomenalisme. Substansi dualisme bertentangan dengan semua jenis materialisme, tetapi dualisme properti dapat dianggap sejenis materilasme emergent sehingga akan hanya bertentangan dengan materialisme non-emergent.


Kepemimpinan

Kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.


Ciri-Ciri Seorang Pemimpin

Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, kharisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.


Kepemimpinan Yang Efektif

Barangkali pandangan pesimistis tentang keahlian-keahlian kepemimpinan ini telah menyebabkan munculnya ratusan buku yang membahas kepemimpinan. Terdapat nasihat tentang siapa yang harus ditiru (Attila the Hun), apa yang harus diraih (kedamaian jiwa), apa yang harus dipelajari (kegagalan), apa yang harus diperjuangkan (karisma), perlu tidaknya pendelegasian (kadang-kadang), perlu tidaknya berkolaborasi (mungkin), pemimpin-pemimpin rahasia Amerika (wanita), kualitas-kualitas pribadi dari kepemimpinan (integritas), bagaimana meraih kredibilitas (bisa dipercaya), bagaimana menjadi pemimipin yang otentik (temukan pemimpin dalam diri anda), dan sembilan hukum alam kepemimpinan (jangan tanya). Terdapat lebih dari 3000 buku yang judulnya mengandung kata pemimipin (leader). Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif tidak perlu diulas oleh sebuah buku. Guru manajeman terkenal, Peter Drucker, menjawabnya hanya dengan beberapa kalimat: "pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.


Kepemimpinan Karismatik

Max Weber, seorang sosiolog, adalah ilmuan pertama yang membahas kepemimpinan karismatik. Lebih dari seabad yang lalu, ia mendefinisikan karisma (yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti "anugerah") sebagai "suatu sifat tertentu dari seseorang, yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasanya dipandang sebagai kemampuan atau kualitas supernatural, manusia super, atau paling tidak daya-daya istimewa. Kemampuan-kemampuan ini tidak dimiliki oleh orang biasa, tetapi dianggap sebagai kekuatan yang bersumber dari yang Ilahi, dan berdasarkan hal ini seseorang kemudian dianggap sebagai seorang pemimpin.